Beberapa waktu yang lalu sempat heboh tentang masalah npwp pada akun adsense. Di berbagai grup blogger dan juga grup google adsense lainnya, banyak ditemui berbagai jenis pembahasan mengenai masalah npwp ini.
Ada yang memposting status, dimana pemotongan pajak dari npwp adsense ini dikenai potongan sekian persen lah, dan sebagainya. Sampai juga tentang postingan betapa ribetnya membuat npwp dan juga resikonya.
Nah, pertanyaannya adalah "
Apakah memang benar pihak adsense mewajibkan seluruh publishernya untuk melengkapi data npwp ?". Untuk jawabannya saya sendiri tidak tahu 😂. Karena yang jelas, selama saya pakai adsense, sampai detik ini juga tidak ada masalah dengan yang namanya npwp dan sebagainya.
Yang jelas, menurut berbagai sumber. Mungkin saja, mungkin ya. Orang-orang atau para publisher yang wajib mengisi data npwp pada akun adsensenya, merupakan para publisher yang.
1. Memiliki rata-rata gaji bulanan minimal 4.5 juta keatas.
2. Akun adsense bisnis.
3. Adsense untuk youtube.
Untuk kebenaran berbagai info tersebut, saya sendiri masih belum mengetahui kebenarannya. Tapi di sebagian grup adsense yang ada di facebook. Sudah ada member yang memposting tentang notifikasi merah untuk melengkapi data npwp (Nomor Pokok Wajib Pajak) pada akun adsensenya.
Nah saya sendiri, yang memiliki akun adsense dengan gaji bulanan yang kecil 😭. Jika memang benar adsense memakai npwp untuk kedepannya. Pastinya ya mendingan saya berhenti saja main adsense, mbalik lagi cari dollar 🤑.
#
Kerugian penerapan npwp pada akun adsense :
1. Para peternak akun adsense akan gulung tikar.
2. Para pembeli akun adsense akan kebingungan karena adanya perbedaan data nama dan data pada akun adsense yang terverif dengan npwp.
3. Setiap orang cuma bisa memiliki satu akun adsense seumur hidup. Sekali akunnya terbanned, selesai sudah. Npwpnya juga keblacklist adsense. 😝
4. Bisa jadi nanti muncul berbagai tindak kriminal baru, misalnya seperti pemalsuan data npwp.
5. Dan lain sebagainya.
Ya, cukup sekian dulu. Saya tidak akan menjelaskan mengenai berbagai cara untuk membuat npwp dan sejenisnya. Karena itu bukanlah bidang saya. Cari saja selengkapnya di google. Semoga bermanfaat . . .